Download SE Mendagri Nomor 910-106-SJ

Diposting oleh On 10:12 PM

Download SE Mendagri Nomor 910-106-SJ

Download SE Mendagri Nomor 910-106-SJ - Untuk kelancaran serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab terutama dalam hal pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota yang kali ini masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 910/106/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (ABPD).

Download SE Mendagri Nomor 910-106-SJ
Download SE Mendagri Nomor 910-106-SJ
Dalam SuratEdaran tertanggal 11 Januari 2017 tersebut disampaikan beberapa informasi terkait dengan pengelolaan keuangan satuan pendidikan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dananya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah. Dana BOS merupakan dana yang ditransfer dari Pemerintah Pusat kepada Kepala Pemerintah Propinsi yang penyaluran nya dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Propinsi. 

Dana BOS yang sudah tersalurkan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Propinsi selanjutnya disalurkan secara langsung ke masing-masing satuan pendidikan melalui mekanisme Hibah, paling lama 7 hari kerja setelah diterimanya dana BOS di RKUD Propinsi. 

Satuan Pendidikan kemudian membuat Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang memuat rencana belanja dana BOS yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa dan Belanja Modal. Rencana belanja sekolah yang disusun harus berpedoman pada petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang ditetapkan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pendidikan. Untuk lebih jelasnya, petunjuk teknis penyusunan RKAS berdasarkan SE Mendagri Nomor 910/106/SJ dapat didownload pada link berikut ini yang kami lengkapi dengan beberapa materi tambahan sebagai pelengkap.
Demikian semoga materi SE Mendagri Nomor 910-106-SJ yang baru saja kami bagikan ini dapat membantu kepala sekolah beserta bendahara BOS untuk dapat dipergunakan sebagai acuan dalam menyusun laporannya.
Link yang terkait:
Terima kasih atas waktu untuk berkunjung dan kami siap untuk selalu mengupdate materi sehingga selalu akan dapat berkarya dan berbagi
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »