Teruntuk Sahabat Guru Edukasi !
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan
struktur kurikulum pendidikan menengah kejuruan memuat muatan umun yang terdiri
dari muatan nasional dan muatan kewilayahan yang dikembangkan sesuai
kebutuhan wilayah dan muatan peminatan kejuruan yang terdiri dari dasar bidang
keahlian, dan kompetensi keahlian sebagai terlampir dalam keputusan ini.
Struktur
kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan acuan dalam penyelenggaraan di
SMK/MAK. Perangkat pembelajaran lain seperti : Kompetensi Dasar pada setiap
mata pelajaran, silabus, contoh rencana pelaksanaan pemelajaran dan kelompok
kompetensi yang akan dilakukan sertifikasi sitetepakan oleh direktur pembinaan
SMK.
Demikianlah
informasi tentang SE No.130 tahun 2017 tentang struktur kurikulum pendidikanSMK diseluruh Indonesia. SE ini berlaku mulai tahun pelajaran 2017/2018. Maka
seluruh SMK baik Swasta dan negeri silahkan download Struktur Kurikulum 2013untuk SMK berikut ini.
Salinan
Lamp SK Dirjen Struktur Kurikulum SMK No 130 2017 Download
Salinan
SK Dirjen Struktur Kurikulum SMK No 130 2017 Download