Download Silabus PAIBP Lengkap Kelas 2 MI Kurikulum 2013 Direvisi

Diposting oleh On 9:31 PM

Download Silabus PAIBP Lengkap Kelas 2 MI Kurikulum 2013 Direvisi

Download Silabus PAIBP Lengkap Kelas 2 MI Kurikulum 2013 Direvisi - Pengantar Pengembangan Silabus Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAIBP) pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kurikulum 2013.

A. Pengertian Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu dan/atau gerombolan  mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi baku kompetensi dan kompetensi dasar, kegiatan pembelajaran, materi pokok/pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, evaluasi, asal, dan  alokasi ketika belajar. Di Indonesia,  Silabus adalah  pengaturan dan penjabaran semua kompetensi dasar suatu mata pelajaran pada standar isi sehingga relevan dengan konteks madrasah nya dan siap digunakan sebagai pedoman pembelajaran setiap mata pelajaran. Standar Isi merupakan standar minimal yang berisi Standar Kompetensi dan kompetensi dasar.  Silabus berisi standar kompetensi dan kompetensi dasar,  aktivitas pembelajaran, materi pokok/pembelajaran indikator pencapaian kompetensi, penilaian, asal, dan  alokasi waktu belajar.
Silabus PAIBP Lengkap Kelas 2 MI Kurikulum 2013 Direvisi
Download Silabus PAIBP Lengkap Kelas 2 MI Kurikulum 2013 Direvisi
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab konflik  (a) kompetensi apa yang akan dikembangkan dalam  siswa (terkait  dengan tujuan dan materi yang   akan diajarkan), (b) cara  mengembangkannya  (terkait menggunakan metode dan alat yang akan digunakan dalam pembelajaran), dan  (c) cara mengetahui bahwa kompetensi  itu sudah dicapai sang murid  (terkait menggunakan cara mengevaluasi terhadap penguasaan materi  yang sudah diajarkan).

B. Prinsip Pengembangan Silabus

1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan aktivitas yang sebagai muatan dalam silabus wajib  sahih dan bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan.

2. Relevan
Cakupan, kedalaman, taraf kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sinkron dengan taraf perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual siswa.

3. Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional pada mencapai kompetensi.

4. Konsisten
Adanya interaksi yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi utama/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem penilaian.

5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem penilaian relatif buat menunjang pencapaian kompetensi dasar.

6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi utama, pengalaman belajar, asal belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.

7. Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, dan dinamika perubahan yang terjadi pada sekolah dan tuntutan rakyat.

8. Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

C. Unit Waktu Silabus
  1. Silabus mata pelajaran disusun menurut semua alokasi saat yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
  2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi saat mata pelajaran lain yang sekelompok.
  3. Implementasi pembelajaran per semester memakai penggalan silabus sinkron menggunakan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar buat mata pelajaran menggunakan alokasi waktu yang tersedia dalam struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus dari satuan kompetensi.

D. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus bisa dilakukan sang para guru secara berdikari atau berkelompok pada sebuah sekolah/madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dalam atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
  1. Disusun secara mandiri sang pengajar apabila guru yg bersangkutan bisa mengenali ciri peserta didik, syarat sekolah/madrasah & lingkungannya.
  2. Jika guru mata pelajaran lantaran sesuatu hal belum bisa melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah/madrasah bisa mengusahakan buat membentuk kelompok pengajar mata pelajaran buat berbagi silabus yang akan digunakan oleh sekolah/madrasah tersebut.
  3. Di SD/MI semua guru kelas, berdasarkan kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama yang umumnya pada KKG. Di Sekolah Menengah pertama/MTs untuk mata pelajaran IPA & IPS terpadu disusun secara beserta oleh guru yang terkait.
  4. Sekolah/Madrasah yang belum mampu membuatkan silabus secara berdikari, usahakan bergabung dengan sekolah-sekolah/madrasah-madrasah lain melalui lembaga MGMP/PKG buat bersama-sama membuatkan silabus yang akan dipakai sang sekolah-sekolah/madrasah-madrasah pada lingkup MGMP/PKG setempat.
  5. Dinas Pendidikan/Departemen yang menangani urusan pemerintahan pada bidang agama setempat bisa memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri menurut para guru berpengalaman pada bidangnya masing-masing.

E. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Mengkaji baku kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum dalam Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
  • Urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak wajib  selalu sinkron dengan urutan yang terdapat pada SI;
  • Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
  • Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.

2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi utama/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar menggunakan mempertimbangkan:
a. Potensi siswa;
b. Relevansi menggunakan karakteristik wilayah;
c. Taraf perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d. Kebermanfaatan bagi siswa;
e. Struktur keilmuan;
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g. Relevansi dengan kebutuhan siswa dan tuntutan lingkungan; dan
h. Alokasi saat.

3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran dibuat buat menaruh pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui hubungan antar peserta didik, siswa menggunakan guru, lingkungan, dan asal belajar lainnya pada rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud bisa terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat dalam siswa. Pengalaman belajar memuat kecakapan hayati yg perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yg harus diperhatikan dalam berbagi kegiatan pembelajaran merupakan sebagai berikut.
  1. Kegiatan pembelajaran disusun buat menaruh donasi pada para pendidik, khususnya guru, supaya bisa melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
  2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang wajib  dilakukan oleh siswa secara berurutan buat mencapai kompetensi dasar.
  3. Penentuan urutan aktivitas pembelajaran wajib  sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
  4. Rumusan pernyataan dalam aktivitas pembelajaran minimal mengandung 2 unsur pencari yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu aktivitas murid dan materi.

4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator adalah penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan konddisi yang bisa diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan ciri siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan pada istilah kerja operasional yang terukur dan/atau bisa diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar buat menyusun indera penilaian.

5. Penentuan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar siswa dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun verbal, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian output karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Baca juga: Silabus PAIBP Lengkap Kelas 1 MI Kurikulum 2013 Direvisi
Penilaian adalah serangkaian aktivitas buat memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data mengenai proses dan output belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi berita yang bermakna pada pengambilan keputusan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan pada penilaian.
  1. Penilaian diarahkan buat mengukur pencapaian kompetensi.
  2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu dari apa yang sanggup dilakukan siswa sesudah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan buat menentukan posisi seorang terhadap kelompoknya.
  3. Sistem yang direncanakan merupakan sistem evaluasi yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti seluruh indikator ditagih, lalu hasilnya dianalisis buat memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, dan buat mengetahui kesulitan peserta didik.
  4. Hasil penilaian dianalisis buat menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa pemugaran proses pembelajaran berikutnya, acara remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensi nya pada bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
  5. Sistem penilaian wajib  disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh pada proses pembelajaran. Misalnya, bila pembelajaran memakai pendekatan tugas observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, juga produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa berita yang diperlukan.

6. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu dalam setiap kompetensi dasar didasarkan  pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu menggunakan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keleluasan, kedalaman, taraf kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi saat yang dicantumkan pada silabus adalah perkiraan waktu rerata buat menguasai kompetensi dasar yg diperlukan sang peserta didik yang beragam.

7. Menentukan Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan acum, objek atau bahan yang dipakai buat kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak & elektronika, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan asal belajar berdasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, aktivitas pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Hal-hal yang Perlu diperhatikan pada Pengembangan Silabus

Dalam mengembangkan silabus mata pelajaran Pendidikan Agama Islam perlu memperhatikan hal-hal menjadi berikut:
  1. Karakteristik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam meliputi dimensi pengetahuan (knowledge), praktik (psikomotor), dan nilai (values), yang ditandai dengan anugerah penekanan pada dimensi sikap.
  2. Setiap Kompetensi Dasar hendaknya dikembangkan menjadi tiga indikator (minimal). Akan namun, jika substansi dan rumusan Kompetensi Dasar telah sangat operasional, maka wajib  dipaksakan terdapat 3 indikator.
  3. Kegiatan pembelajaran yg menggunakan pendekatan dan model pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, efektif dan menyenangkan.
  4. Format silabus bebas, sesuai menggunakan kebutuhan asalkan meliputi seluruh komponen silabus.
Berikut adalah model silabus Pendidikan Agama Islam yang terbagi menjadi sub mata pelajaran di antaranya Silabus PAIBP Lengkap Kelas 2 MI Kurikulum 2013 Direvisi:

  1. Silabus Qur_an Hadits Kelas 2.doc
  2. Silabus Fikih Kelas 2.doc
  3. Silabus Bahasa Arab Kelas 2.doc
  4. Silabus Akidah Akhlak Kelas 2.doc

Demikian materi link Download Silabus PAIBP Lengkap Kelas 2 MI Kurikulum 2013 Direvisi semoga bermanfaat.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »