RKAS Perubahan Tahun 2017 - Bapak/ibu kepala sekolah, Bendahara atau juga komite di sebuah jajaran pendidikan yang kami hormati, perlu diketahui bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 mengalami perubahan, namun sebetulnya telah tersusun Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) yang disusun mulai Triwulan III (Juli-September) dan Triwulan IV (Oktober-Desember) Triwulan I (Januari-Maret) dan Triwulan IV (April-Juni) dan perlu diketahui juga bahwa penyaluran dana BOS pada triwulan I dan Triwulan II jatuh pada tahun anggaran yang berbeda, sedangkan tahun ajaran sampai saat ini masih berjalan tahun yang berbeda atau dapat dibilang tengah anggaran tahun sebelumnya dan masuk tahun anggaran berjalan.
Download: RKAS Perubahan Tahun 2017
Dana BOS diterima SD/SDLB/SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK dihitung berdasarkan jumlah peserta didik pada sekolah yang bersangkutan dengan kuota sebagai berikut:
SD/SDLB : Rp. 800.000,-/peserta didik/tahun
SMP/SMPLB : Rp. 1000.000,-/peserta didik/tahun
SMA/SMALB/SMK : Rp. 1.400.000,-/peserta didik/tahun
Dari kuota yang telah ditetapkan tersebut penyaluran dana BOS di tahun 2017 sesuai dengan Permendikbud No 8 tahun 2017 dengan kuota rincian sebagai berikut:
Dari kajian penyaluran dana BOS tersebut dengan tujuan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah yang telah dikaji oleh pakar anggaran, sehingga dengan perubahan tersebut, makan pihak pengguna dana sudah pasti untuk menyusun anggaran perubahan yang segera dapat didownload di bawah ini:
- Panduan Penyusunan RKAS
- Surat Keputusan Penyusunan RKAS
- Aplikasi RKAS Ta 2016/2017 Format Excel
- Aplikasi RKAS Perubahan Ta.2016/2017
Demikian uraian singkat tentang RKAS Perubahan Tahun 2017 semoga bermafaat