Buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah 2017

Diposting oleh On 10:30 AM

Sahabat Guru Edukasi yang sangat kami hormati ... semoga kabar baik senantiasa menyelimuti pekerjaan serta keluarga sahabat semua. Ucapan ini senantiasa yang selalu kita harapkan apalah artinya harta tanpa kesehatan, dan kesehatan merupakan harta yang tak ternilai.

Untuk kali ini pembahasan tentang dunia pendidikan sedikit melenceng, dari yang biasanya karena kesempatan kali ini kami fokuskan materi khusus bagi Pengawas Sekolah atau yang sering kita sebut Pengawas TK/SD.



Dilihat dari jabatan memang beda jauh dengan kita, namun sebenarnya terdapat kesamaan, hal ini sengaja kami kutip dari Kata pengantar pada materi ini supaya ada kejelasan dan maksud dari materi ini. Dan berikut isi 

Kata Pengantar

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 12 tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang pengawas sekolah harus memiliki standar kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi Supervisi Manajerial, Kompetensi Supervisi Akademik, Kompetensi Evaluasi Pendidikan, Kompetensi Penelitian Pengembangan, dan Kompetensi Sosial.

Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi pengawas sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayakan menyelenggarakan uji kompetensi pengawas sekolah yang diikuti oleh 24.293 pengawas sekolah dari jenis, jenjang, dan masa kerja yang bervariasi. Nilai rerata kompetensi pengawas sekolah adalah 55,24, untuk dimensi supervisi manajerial adalah 57,53, untuk dimensi supervisi akademik adalah 56,06, untuk dimensi penelitian dan pengembangan adalah 54,24, dan untuk dimensi evaluasi pendidikan adalah 53,12, Data tersebut menunjukkan bahwa pengawas sekolah membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam peningkatan kompetensi untuk setiap dimensi kompetensi.

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebagai instansi Pembina melakukan pembinaan pengawas sekolah dengan berbagai strategi, satu diantaranya adalah peningkatan atau penguatan kompetensi pengawas sekolah.
Salah satu upaya untuk penguatan tersebut Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah telah melakukan penyusunan panduan kerja dan menerbitkannya menjadi sebuah buku Panduan Kerja Pengawas Sekolah.

Buku kerja ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam melakukan pembinaan bagi pengawas Sekolah/Madrasah. Kami mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) yang telah terlibat dalam penyusunan Panduan Kerja Pengawas Sekolah ini


Demi kelengkapan yang nantinya dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas oleh pengawas sekolah berikut kelengkapannya yang dapat didownload pada link berikut:
LINK DOWNLOAD:

Semoga materi ini bermanfaat minimal dapat memperkaya materi bapak/ibu semuanya.



Next
« Prev Post
Previous
Next Post »