Pembelajaran dan Asesmen Revisi 2025

Diposting oleh On 1:11 PM

Pembelajaran dan Asesmen Revisi 2025

Untuk menghadapi tantangan dan kebutuhan pembelajaran abad 21, murid seyogianya menjadi fokus utama sehingga dapat lebih menciptakan pembelajaran yang mendalam. Usaha untuk menjadikan murid menjadi pembelajar yang aktif akan memudahkan usaha untuk mengaktualisasikan tujuan pendidikan, yaitu berkembangnya kompetensi murid.

Pembelajaran dan Asesmen Revisi 2025
Pembelajaran dan Asesmen Revisi 2025

Dalam kaitannya dengan pembelajaran dan asesmen yang berpusat dan berpihak pada murid perlu adanya panduan bagi pendidik pada tingkat satuan pendidikan dalam pengimplementasian pembelajaran mendalam. Panduan ini dapat dijadikan acuan dalam pembelajaran dan asesmen di dalam kelas yang mengacu pada standar proses dan standar penilaian. Standar proses dan standar penilaian digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembelajaran dan asesmen yang efektif dan efisien sehingga mampu untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian murid secara optimal. Selanjutnya, pembelajaran dan asesmen juga diarahkan untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dan murid dalam mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan.

Pembelajaran

Pembelajaran adalah proses interaksi antara murid dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Tujuannya adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik, baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap.

Asesmen

Asesmen adalah proses mengumpulkan, menganalisis, dan menafsirkan informasi untuk mengetahui capaian hasil belajar pada murid. Asesmen dapat bersifat formatif (untuk memperbaiki proses belajar) atau sumatif (untuk menilai hasil akhir).

Hubungan Keduanya

Pembelajaran dan asesmen saling berkaitan erat. Asesmen membantu guru mengevaluasi efektivitas pembelajaran dan menyesuaikan strategi agar sesuai dengan kebutuhan murid.

Pembelajaran dan Asesmen merupakan dokumen yang berisi kerangka kerja pembelajaran mendalam, perencanaan pembelajaran dan asesmen, pelaksanaan pembelajaran dan asesmen, pengolahan dan pelaporan hasil asesmen, serta contoh- contoh yang dapat memandu pendidik dan pemangku kepentingan lain di satuan pendidikan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran serta asesmen. Perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas untuk merumuskan tujuan, langkah, dan asesmen pembelajaran, serta aspek lain yang menunjang pelaksanaan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran adalah kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi murid untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis murid. Asesmen disebut juga penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengetahui kebutuhan belajar dan capaian perkembangan atau hasil belajar murid.

Pembelajaran dan asesmen merupakan satu siklus, di mana asesmen memberikan informasi tentang pembelajaran yang perlu dirancang, kemudian asesmen digunakan untuk melihat efektivitas pembelajaran yang berlangsung. Oleh karena itu, asesmen yang diutamakan adalah asesmen formatif yang berorientasi pada perkembangan kompetensi murid.

Capaian Pembelajaran yang menjadi rujukan utama dalam pengembangan dokumen perencanaan pembelajaran proses berpikir dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dimulai dari menganalisis capaian pembelajaran, merumuskan tujuan pembelajaran, dan mengurutkannya menjadi alur tujuan pembelajaran. Dokumen ini juga memuat perencanaan serta pelaksanaan asesmen yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengolahan, dan pelaporan hasil penilaian atau asesmen. Panduan ini difokuskan untuk pembelajaran dan asesmen intrakurikuler, sedangkan panduan kokurikuler disampaikan dalam dokumen terpisah.

Perlu memperhatikan beberapa regulasi berikut: 

• Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

• Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

• Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

• Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

• Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

• Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 046/H/Kr/2025 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Kerangka Kerja Pembelajaran Mendalam dalam Pembelajaran dan Asesmen

Pembelajaran mendalam dalam kerangka kerja pembelajaran mendalam didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Kerangka kerja pembelajaran mendalam terdiri atas empat komponen, yaitu (1) dimensi profil lulusan, (2) prinsip pembelajaran, (3) pengalaman belajar, dan (4) kerangka pembelajaran.

Dimensi Profil Lulusan 

Pembelajaran mendalam difokuskan pada pencapaian delapan dimensi profil lulusan, yaitu (1) keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap murid setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan. Delapan dimensi profil lulusan merupakan hasil dari capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di samping itu, delapan dimensi profil lulusan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif.

Prinsip Pembelajaran

Prinsip pembelajaran menjadi landasan penting yang memastikan proses belajar berjalan efektif. Tiga prinsip utama yang mendukung pembelajaran mendalam adalah berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Ketiga prinsip ini saling melengkapi dalam membangun pembelajaran mendalam bagi murid. Ketiga prinsip pembelajaran tersebut dilaksanakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga. Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara, keempat upaya tersebut adalah bagian integral dari pendidikan yang membentuk manusia seutuhnya.

1. Berkesadaran 

Berkesadaran merupakan pengalaman belajar murid yang diperoleh ketika mereka memiliki kesadaran untuk menjadi pembelajar yang aktif dan mampu meregulasi diri. Murid memahami tujuan pembelajaran, termotivasi secara intrinsik untuk belajar, serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan. Ketika murid memiliki kesadaran belajar, mereka akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan sebagai pelajar sepanjang hayat.

Karakteristik Prinsip Berkesadaran

a. Kenyamanan murid dalam belajar 

b. Fokus, konsentrasi, dan perhatian 

c. Kesadaran terhadap proses berpikir 

d. Kesempatan murid untuk menentukan pilihan dan memiliki alasan atas pilihannya 

e. Keterlibatan murid dalam mengembangkan strategi belajarnya 

f. Keterbukaan terhadap perspektif baru 

g. Keingintahuan terhadap pengetahuan dan pengalaman baru

Contoh Pelaksanaan Berkesadaran

• Memberikan pertanyaan pemantik sebagai proses pembelajaran yang memacu keingintahuan murid.

• Memastikan murid mengetahui apa yang akan dicapai dalam pembelajaran.

• Menunjukkan kebermanfaatan dari hasil belajar bagi murid

• Melaksanakan aktivitas pemantik kegiatan pembelajaran yang interaktif, seperti: berdiskusi, eksplorasi, dll.

• Menyiapkan lingkungan belajar yang sesuai dengan karakteristik dan kenyamanan murid.

• Menjadi pendengar aktif bagi murid, serta memberi ruang yang nyaman bagi keberagaman.

2. Bermakna 

Pembelajaran bermakna terjadi ketika murid dapat menerapkan pengetahuannya secara kontekstual. Proses belajar murid tidak hanya sebatas memahami informasi/penguasaan konten, tetapi berorientasi pada kemampuan mengaplikasi pengetahuan. Kemampuan ini mendukung retensi jangka panjang. Pembelajaran terkoneksi dengan lingkungan murid membuat mereka memahami siapa dirinya, bagaimana menempatkan diri, dan bagaimana mereka dapat berkontribusi kembali. Konsep pembelajaran yang bermakna melibatkan murid dengan isu nyata dalam konteks personal/lokal/ nasional/global. Pembelajaran harus melibatkan orang tua, masyarakat, atau komunitas sebagai sumber pengetahuan praktis, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian sosial.

Karakteristik Prinsip Bermakna

a. Kontekstual dan/atau relevan dengan kehidupan nyata 

b. Keterlibatan murid berperan dalam pemecahan masalah/isu terdekat di kehidupan nyata 

c. Keterkaitan dengan pengalaman sebelumnya 

d. Kebermanfaatan pengalaman belajar untuk diterapkan dalam konteks baru.

e. Keterkaitan dengan bidang ilmu lain 

f. Pembelajar sepanjang hayat

Contoh Pelaksanaan Bermakna

• Mengembangkan pembelajaran yang sesuai dengan permasalahan yang terjadi di sekitar murid agar mereka dapat mengemukakan pengalamannya.

• Menunjukkan ilustrasi yang menggambarkan perbedaan antara kenyataan dan pengetahuan yang dimiliki.

• Melibatkan murid dalam merancang pembelajaran, seperti memilih projek, menentukan isu permasalahan, dsb.

• Melaksanakan pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada penguasaan materi, tetapi mendorong murid untuk menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata dan kontekstual.

• Berdasarkan asesmen awal pembelajaran, pendidik memperoleh data karakteristik murid untuk dijadikan dasar variasi aktivitas pembelajaran di kelas.

• Kegiatan belajar disesuaikan dengan kebutuhan belajar murid sehingga mereka merasakan manfaat dari apa yang dipelajari bagi kehidupannya.

3. Menggembirakan 

Pembelajaran yang menggembirakan merupakan suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi. Rasa senang dalam belajar membantu murid terhubung secara emosional sehingga lebih mudah memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan. Ketika murid menikmati proses belajar, maka motivasi intrinsik mereka akan tumbuh. Hal ini akan mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, dan keterlibatan aktif dari murid. Dengan demikian, pembelajaran membangun pengalaman belajar yang berkesan. Bergembira dalam belajar juga diwujudkan ketika setiap murid merasa nyaman, murid terpenuhi kebutuhannya, seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan kasih sayang dan rasa memiliki, kebutuhan penghargaan, serta kebutuhan aktualisasi diri.

Karakteristik Prinsip Menggembirakan

a. Lingkungan pembelajaran yang interaktif 

b. Aktivitas pembelajaran yang menarik minat dan rasa ingin tahu 

c. Menginspirasi 

d. Tantangan yang memotivasi 

e. Tercapainya keberhasilan belajar (AHA moment) 

f. Memberikan ruang untuk prakarsa, kreativitas sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan

Contoh Pelaksanaan Menggembirakan

• Memfasilitasi interaksi yang sistematis dan produktif antara pendidik dengan murid, sesama murid, dan antara murid dengan materi belajar.

• Merancang kegiatan pembelajaran yang memberikan jawaban terbuka yang memancing pemikiran pribadi murid.

• Memfasilitasi murid untuk berdiskusi atau melakukan simulasi.

• Memberikan dukungan dan tantangan yang sesuai dengan kemampuan murid, seperti menyesuaikan alokasi waktu pembelajaran dengan kebutuhan murid, serta menyesuaikan proses dan asesmen pembelajaran.

Download Juga:

Modul Ajar Deep Learning Kelas 1

Modul Ajar Deep Learning Kelas 2

Modul Ajar Deep Learning Kelas 3

Modul Ajar Deep Learning Kelas 4

Catatan:

Murid berkebutuhan khusus memiliki keragaman yang unik dan berbeda satu sama lain dibandingkan dengan murid lain sebaya. Untuk itu, prinsip pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan pada murid berkebutuhan khusus diperlukan akomodasi sesuai dengan karakteristik masing-masing jenis dan tingkat kebutuhannya. Penjelasan lebih lanjut dapat dibaca dalam panduan tentang implementasi akomodasi pembelajaran mendalam pada pendidikan khusus.

Dokumen lengkapnya dapat dibaca dan didownload disini

Demikian ulasan singkat materi Pembelajaran dan Asesmen Revisi 2025 semoga bermanfaat, dan dapat dipelajari serta dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »